PortalRenungan.
Menghadapi masuknya bulan suci Ramadhan ini banyak dari diabetesi (penderita diabetes mellitus lebih dikenal dengan diabetesi) yang cukup bingung. Sering diabetesi menghadapi dilema apakah harus menunaikan ibadah puasa atau tidak. Pertanyaan inipun sering dilontarkan kepada kalangan ulama dan dokter oleh penderita diabetes.
Sebenarnya dari berbagai literatur kedokteran, puasa aman dan dianjurkan untuk penderita diabetes. Namun mengingat setiap penderita diabetes memiliki derajat penyakit yang tidak sama maka ada beberapa kriteria dari penderita diabetes yang tidak dianjurkan untuk berpuasa. Ada hal-hal khusus yang harus diingat oleh diabetesi dalam berpuasa. Diabetesi yang tidak dapat mengontrol gula darahnya dengan baik yang ditandai dengan kadar gula darah puasa lebih dari 126 mg/dl atau kadar gula darah dua jam setelah makan 180 mg/dl dianjurkan tidak berpuasa.
Begitu juga diabetesi yang sedang hamil atau menyusui atau rentan mengalami hipoglikemia (kadar gula darah kurang dari 60 mg/dl) disarankan untuk tidak berpuasa. Diabetesi dengan komplikasi diabetes yang berat seperti dengan penyakit ginjal, penyakit hati atau penyakit jantung harus hati-hati dalam berpuasa.
Diabetesi sebelum berpuasa disarankan untuk berkonsultasi ke dokter. Karena saat puasa terjadi perubahan jadwal makan dan minum obat. Diabetesi yang gula darahnya terkontrol dengan pengaturan diet tanpa meminum obat pengendali gula darah maka tidak ada masalah dalam menunaikan ibadah puasa. Cukup memperhatikan jadwal dan porsi makan saat berbuka maupun sahur.
Pada diabetesi yang mengkonsumsi obat pengendali gula darah disarankan jangan menghentikan pengobatan, tetapi dosis dan waktunya harus disesuaikan dengan waktu berpuasa. Untuk obat diabetes yang tadinya diminum setiap pagi diubah waktunya menjadi ketika berbuka puasa, sedangkan dosis untuk sore hari dipindahkan menjadi saat makan sahur.
Bagi diabetesi yang sudah minum obat dosis ganda, harus dilakukan pengaturan agar dosis obat yang lebih besar diminum saat berbuka. Sedangkan bagi yang sudah menggunakan insulin dosis tunggal digunakan insulin kerja menengah saat berbuka puasa saja. Perlu pemantauan gula darah yang ketat pada pengguna insulin, dan bila ada tanda-tanda ke arah hipoglikemi maka hentikan puasanya.
Saat tidak berpuasa diabetesi makan dengan tiga porsi besar yang kemudian berubah hanya dua porsi besar yaitu saat berbuka dan sahur. Saat berbuka puasa disarankan untuk mengkonsumsi makanan 10% dari jumlah kebutuhan kalori. Pilihan terbaik adalah sari buah dan cocktail buah. Setelah shalat Magrib baru diabetesi makan besar yang jumlahnya 50% dari seluruh kebutuhan kalori.
Untuk pemilihan karbohidrat, pilihlah karbohidrat kompleks yang butuh pembakaran lama, membatasi lemak dan perbanyak serat untuk menghindari lonjakan gula darah segera setelah berbuka. Waktu berbuka, jangan makan berlebihan tetapi secara bertahap dan mengunyah dengan baik.
Sisanya 40% dikonsumsi saat sahur. Sahur dianjurkan untuk sedekat mungkin dengan waktu imsak sehingga kadar gula darah lebih terjaga saat berpuasa. Saat sahur dianjurkan juga untuk meminum lebih banyak air putih dan menghindari minum teh dan kopi.
Pemantauan gula darah mandiri di rumah sangat dianjurkan untuk diabetesi. Pemantauan dilakukan sebelum makan sahur dan dua jam setelahnya serta sebelum berbuka puasa dan dua jam sesudahnya. Selain pada waktu-waktu ini, kapan saja diabetesi merasakan gejala hipoglikemi yang ditandai dengan berkeringat dingin, jantung berdebar-debar, lemas bahkan sampai tidak sadarkan diri maka harus segera memeriksakan diri. Diabetesi disarankan agar tidak ragu untuk membatalkan puasa jika ada gejala hipoglikemia dan hiperglikemia (kadar gula darah naik lebih dari 300 mg/dl).
Jika semua petunjuk di atas dijalankan dengan baik, puasa Ramadhan akan menjadi aman, berkualitas dan berkah bagi diabetesi. Marhaban ya Ramadhan. Selamat menunaikan ibadah puasa.
No comments:
Post a Comment